Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian

Kronologi Singkat: Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi memanggil Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian gugatan syarat pendidikan, 30 September 2026.

Kronologi

  • 2026-09-28 — Pemohon mengajukan surat permohonan pemanggilan pihak (Gibran, Mendikbud, Menkumham) kepada Ketua MK.
  • 2026-09-30 — Bambang Widjojanto menyampaikan permintaan pemanggilan Gibran di sidang MK. Hakim Saldi Isra menyatakan surat sudah diterima namun belum dibahas dalam RPH.
  • 2026-10-01 — Sidang pembuktian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.

Aktor yang Terlibat

Latar Belakang

Pemohon gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 meminta MK memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Surat permohonan sudah dikirim pada 28 September 2026.

Perkembangan Terakhir

  • 2026-09-30 — Hakim MK Saldi Isra menyatakan surat permintaan sudah diterima namun belum dibahas dalam RPH.
  • Gugatan Ijazah Gibran

Dampak Langsung

  • MK masih mempertimbangkan permintaan pemanggilan Gibran.
  • Sidang pembuktian dilanjutkan besok dengan agenda saksi dari Termohon.

Relasi yang Terdokumentasi

Sumber