Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian
Kronologi Singkat: Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi memanggil Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian gugatan syarat pendidikan, 30 September 2026.
Kronologi
- 2026-09-28 — Pemohon mengajukan surat permohonan pemanggilan pihak (Gibran, Mendikbud, Menkumham) kepada Ketua MK.
- 2026-09-30 — Bambang Widjojanto menyampaikan permintaan pemanggilan Gibran di sidang MK. Hakim Saldi Isra menyatakan surat sudah diterima namun belum dibahas dalam RPH.
- 2026-10-01 — Sidang pembuktian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.
Aktor yang Terlibat
- Gibran Rakabuming Raka — Diminta hadir dalam sidang pembuktian
- Bambang Widjojanto — Kuasa hukum pemohon
- Mahkamah Konstitusi — Lembaga yang memeriksa gugatan
Latar Belakang
Pemohon gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 meminta MK memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Surat permohonan sudah dikirim pada 28 September 2026.
Perkembangan Terakhir
- 2026-09-30 — Hakim MK Saldi Isra menyatakan surat permintaan sudah diterima namun belum dibahas dalam RPH.
- Gugatan Ijazah Gibran
Dampak Langsung
- MK masih mempertimbangkan permintaan pemanggilan Gibran.
- Sidang pembuktian dilanjutkan besok dengan agenda saksi dari Termohon.
Relasi yang Terdokumentasi
- Bambang Widjojanto — Gibran Rakabuming Raka: Kuasa hukum pemohon meminta pemanggilan
- Mahkamah Konstitusi — Gibran Rakabuming Raka: Mempertimbangkan pemanggilan
