Rencana Pengesahan RUU Satu Data Indonesia

Kronologi Singkat: DPR RI menargetkan pengesahan RUU Satu Data Indonesia (17 bab, 138 pasal) menjadi undang-undang pada rapat paripurna Selasa, 6 Oktober 2026. RUU ini mengatur pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai orkestrator tata kelola data nasional.

Kronologi

  • [2026-07] — Rapat paripurna DPR RI (dipimpin Ketua DPR Puan Maharani; delapan fraksi setuju) menyetujui RUU Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif DPR.
  • [2026-10-02] — Anggota Baleg DPR Daniel Johan menyatakan DPR bersiap mengesahkan RUU tersebut pada paripurna 6 Oktober 2026; Pembahasan Tingkat I (termasuk pembahasan DIM) telah rampung.
  • [2026-10-06] — Target pengesahan pada rapat paripurna DPR (status: target, belum terjadi saat entry ditulis).

Aktor yang Terlibat

  • Daniel Johan — Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB; juru bicara Baleg untuk RUU ini, vokal soal “ego sektoral” antar-kementerian.
  • Bima Arya Sugiarto — Wakil Menteri Dalam Negeri; menyatakan arah Satu Data Indonesia adalah basis data terintegrasi dengan kejelasan walidata.
  • Prabowo Subianto — Presiden RI; pembentukan BSDI diserahkan kepada presiden.

Latar Belakang

Selama ini penyelenggaraan Satu Data Indonesia hanya berlandaskan Peraturan Presiden. RUU ini menaikkannya ke level undang-undang agar tata kelola data nasional lebih kuat, sekaligus membentuk BSDI sebagai orkestrator (koordinatif, normatif, fasilitatif) — bukan pemilik data. Interoperabilitas dirancang tanpa sentralisasi kepemilikan data.

Perkembangan Terakhir

  • [2026-10-04] — Sejumlah media melaporkan target pengesahan 6 Oktober 2026 dan memuat pernyataan Daniel Johan (2 Oktober 2026) soal urgensi meruntuhkan ego sektoral birokrasi.

Dampak Langsung

  • Belum ada — RUU belum disahkan saat entry ditulis.

Relasi yang Terdokumentasi

  • Daniel Johan — Badan Legislasi DPR RI: anggota Baleg yang menjadi juru bicara RUU ini ke publik (dikutip CNN Indonesia, 2 Oktober 2026).
  • Badan Satu Data Indonesia (rencana) — Prabowo Subianto: pembentukan badan diserahkan kepada presiden, berkoordinasi dengan Bappenas.

Sumber

  • Seantero News, 4 Oktober 2026. “Kikis Ego Sektoral Antarlembaga, DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Disahkan Pekan Depan”.
  • Jurnal Lugas, 4 Oktober 2026. “RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan, Badan Baru Siap Bongkar Ego Sektoral”.
  • Jurnal Metro, 4 Oktober 2026. “DPR AKAN SAHKAN RUU SATU DATA, BADAN BARU AKAN DI BENTUK”.
  • Viv.co.id, 4 Oktober 2026. “DPR Sahkan RUU Satu Data & Bentuk Badan Baru Cegah Manipulasi”.
  • InvestorTrust.id, 29 September 2026. “RUU Satu Data Disahkan Minggu Depan, Penyelenggara Langsung di Bawah Presiden”.
  • Newest Indonesia, 4 Oktober 2026. “Atasi Ego Sektoral, DPR Targetkan Pengesahan RUU Satu Data Indonesia Pekan Depan”.
  • Mimbar Bangsa, September 2026. “RUU Satu Data Indonesia Bahas BSDI Sebagai Orkestrator Data”.
  • Misterius.co.id, 25 September 2026. “Satu Data Indonesia, Jangan Korbankan Keamanan Rakyat” (opini — dikutip sebagai kritik).