Sengketa Ijazah Wapres Gibran di MK

Kronologi Singkat: Gugatan terhadap syarat pendidikan (ijazah SMA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024, diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 10 September 2026. Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 kini memasuki tahap pembuktian dengan putusan dijadwalkan 5 Oktober 2026.

Kronologi

  • 2026-09-10 — Gugatan diajukan ke MK oleh 12 pemohon yang dipimpin Denny Indrayana.
  • 2026-09-17 — Perkara terdaftar, salinan permohonan dikirim ke KPU dan Bawaslu.
  • 2026-09-21 — Sidang pendahuluan pertama, mendengarkan pokok permohonan pemohon.
  • 2026-09-23 — Sidang lanjutan, mendengarkan jawaban KPU dan Bawaslu.
  • 2026-09-28 — MK membacakan putusan sela terkait kelanjutan perkara.
  • 2026-09-29 — Tahap pembuktian dimulai, pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.
  • 2026-10-01 — Lanjutan tahap pembuktian.
  • 2026-10-02 — Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dimulai.
  • 2026-10-05 — Pembacaan putusan MK.

Aktor yang Terlibat

  • Gibran Rakabuming Raka — Tergugat, Wapres RI 2024–
  • Denny Indrayana — Pemohon, mantan Wamenkumham, pakar hukum tata negara
  • KPU — Tergugat, penyelenggara pemilu
  • Bawaslu — Tergugat, pengawas pemilu
  • Mahkamah Konstitusi — Peradilan yang memeriksa perkara

Latar Belakang

Gugatan diajukan oleh 12 pemohon yang dipimpin Denny Indrayana (mantan Wamenkumham) terkait syarat pendidikan calon wakil presiden. Pemohon menuduh Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan SMA yang diwajibkan UU. Perkara ini baru diketahui setelah pelantikan.

Perkembangan Terakhir

2026-09-29

  • Denny Indrayana menyampaikan 3 temuan dalam konferensi pers:
    1. Tidak ditemukan dokumen dasar penerbitan surat keterangan Gibran oleh Kemendikbud.
    2. KPU tidak melampirkan bukti syarat pendidikan.
    3. Persoalan bukan pendidikan, tapi manipulasi.
  • Sengketa Ijazah Wapres Gibran di MK

Dampak Langsung

  • Perkara berlangsung dengan ketegangan politik tinggi.
  • Pasar dan publik menunggu putusan MK 5 Okt 2026.

Relasi yang Terdokumentasi

Sumber