Suyudi Ario Seto

Ringkasan

Suyudi Ario Seto adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum diusulkan sebagai Kapolri pada 2026.

Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri dan keputusan tersebut kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Catatan status: Persetujuan DPR merupakan tahapan politik-konstitusional sebelum pelantikan oleh Presiden. Status sebagai Kapolri perlu diperbarui setelah terdapat keputusan/pelantikan resmi Presiden.

Identitas

  • Nama: Suyudi Ario Seto
  • Tanggal lahir: 14 Juli 1973
  • Tempat lahir: Pandeglang, Banten — perlu verifikasi lebih lanjut dari sumber primer
  • Akpol: 1994

Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (Akpol), 1994
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 2003
  • S-2 Kajian Ilmu Kepolisian, Universitas Indonesia
  • Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), 2018
  • Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum, Universitas Tarumanagara, 31 Januari 2026

Data pendidikan yang masih perlu verifikasi

  • SMP Negeri 70 Jakarta, lulus 1988
  • SMA Negeri 6 Jakarta, lulus 1991

Riwayat Karier

Jabatan penting

  • Kapolres Metro Jakarta Pusat — 2017–2019
  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya — 2019–2020
  • Wakapolda Metro Jaya — 2023–2024
  • Kapolda Banten — 2024–2025
  • Kepala BNN RI — mulai 25 Agustus 2025
  • Komjen Pol. — sejak September 2025
  • Disetujui DPR RI sebagai Kapolri — 1 Oktober 2026

Pencalonan sebagai Kapolri 2026

Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pada 1 Oktober 2026:

  1. Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
  2. Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya.
  3. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.

Visi dan Gagasan Kepemimpinan

Tema: “Polisi Bersama Masyarakat”

Prinsip: “Continuity with Correction”

Penanganan laporan masyarakat

Suyudi mengkritik pola “No Viral, No Justice” dan mengemukakan agar laporan masyarakat:

  1. diterima dan diverifikasi;
  2. ditangani sesuai ketentuan;
  3. perkembangan penanganannya diberitahukan kepada pelapor;
  4. diselesaikan berdasarkan hukum.

Integritas dan meritokrasi

  • meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia Polri;
  • menolak titipan jabatan;
  • menolak transaksi dalam pengisian jabatan;
  • menolak sponsorship yang memengaruhi jabatan;
  • memberantas suap dan pemerasan;
  • mencegah rekayasa perkara;
  • menindak anggota yang menjadi backing kegiatan ilegal;
  • memperkuat pengawasan internal.

Program 100 Hari

Hari 1–30

Fokus pada pemetaan kondisi riil Polri: penerimaan laporan masyarakat, respons layanan darurat 110, tunggakan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kejahatan berdampak tinggi, persoalan narkotika dan perjudian daring.

Hari 31–60

Tahap pengujian dan pelaksanaan perbaikan berdasarkan hasil pemetaan awal.

Hari 61–100

Tahap melihat hasil, melakukan evaluasi, dan mengoreksi program yang belum berjalan optimal.

Perbandingan dengan Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akpol 1991, sedangkan Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Listyo memiliki latar belakang akademik yang berkaitan dengan persoalan konflik sosial di Jakarta. Tesisnya mengenai efektivitas mediasi oleh kepolisian dalam penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Rekam jejak Suyudi di Jakarta terlihat melalui penugasan operasionalnya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Wakapolda Metro Jaya.

Perkembangan Terakhir

2026-10-01

  • Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
  • Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.
  • Pencalonan Kapolri 2026

Data yang Masih Perlu Diverifikasi

  1. Tempat lahir Pandeglang, Banten.
  2. Riwayat SMP Negeri 70 Jakarta.
  3. Riwayat SMA Negeri 6 Jakarta.
  4. Pernyataan spesifik Indonesia Police Watch mengenai pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.
  5. Status pelantikan sebagai Kapolri setelah persetujuan DPR pada 1 Oktober 2026.

Sumber

  • Badan Narkotika Nasional (BNN) — profil dan riwayat Suyudi Ario Seto.
  • Universitas Tarumanagara — pemberian Doktor Honoris Causa kepada Suyudi Ario Seto, 31 Januari 2026.
  • Polri/Tribrata — proses pencalonan dan uji kelayakan calon Kapolri.
  • DPR RI — proses persetujuan calon Kapolri.
  • Universitas Indonesia — data tesis Listyo Sigit Prabowo.
  • Media nasional sebagai sumber sekunder untuk kronologi dan penugasan.

Catatan Editorial Irawiki

Artikel ini sebaiknya diperbarui secara berkala karena posisi Suyudi mengalami perubahan pada Oktober 2026.

Jangan mengubah pernyataan visi, janji, atau target 100 hari menjadi “capaian”.

Status Data

  • Fakta biografis: sebagian terverifikasi
  • Riwayat pendidikan: sebagian terverifikasi
  • Riwayat jabatan: terverifikasi pada sumber institusional/otoritatif
  • Visi dan program: berdasarkan pernyataan Suyudi dalam proses pencalonan
  • Capaian sebagai Kapolri: belum dinilai dalam dokumen ini
  • Data yang belum kuat: ditandai secara eksplisit agar tidak berubah menjadi fakta tanpa verifikasi