Arsul Sani
Jabatan Aktif
- “Hakim Mahkamah Konstitusi”
Perkembangan Terakhir
2026-10-06
- Hakim Mahkamah Konstitusi yang membacakan pertimbangan faktual Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.
- Dalam pertimbangan tersebut dinyatakan tidak ditemukan bukti dokumen fisik berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri.
- Putusan MK 6 Oktober 2026
Sumber
- Laporan Analisis Politik dan Hukum: Peluang dan Hambatan DPR RI dalam Penggunaan Hak Angket Kasus Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Oktober 2026.
