Mardani Ali Sera
Jabatan Aktif
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Sejahtera Indonesia (PKS).
Perkembangan Terakhir
- 2026-10-09 — Merespons putusan MK soal ijazah Gibran: menyebut putusan MK sebagai keputusan yang berani dan jujur, menilai pertimbangannya layak didalami sebagai fakta hukum. Menyebut komunikasi antar-fraksi soal tindak lanjut masih berjalan — bisa pansus, bisa hak angket. PKS tidak menolak, tapi juga tidak mendorong.
- Lihat Hak Angket Ijazah Gibran: Peluang dan Hambatan di DPR.
Sumber
- VIVA.co.id, 9 Oktober 2026.
